Antisipasi Aktivitas Battle Sound Jelang Lebaran, Polisi Perketat Akses Masuk ke Banyuwangi

    Antisipasi Aktivitas Battle Sound Jelang Lebaran, Polisi Perketat Akses Masuk ke Banyuwangi
    Polisi yang berjaga di Pos Pengamanan Kalibaru, berhasil menghadang sebuah Truk Fuso Nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat sound system

    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi memperketat akses masuk untuk mencegah aktivitas battle sound system di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Hasilnya polisi yang berjaga di Pos Pengamanan Kalibaru, berhasil menghadang sebuah Truk Fuso Nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat soundsystem, Sabtu (6/4/2024). Polresta Banyuwangi bahkan mengeluarkan imbuan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan selama malam takbir.

     

    Truk dari Jember itu berencana menuju Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar. Rencananya mereka akan mengikuti battle sound. "Pengemudi kami beri imbuan dan selanjutnya kami minta putar balik kembali ke daerah asal, " kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

    Kapolresta Banyuwang Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan maksud dari aktivitas berlebihan itu diantaranya seperti membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan. "Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan, " tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, membakar petasan dan konvoi motor brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga, " ajaknya.

    Pihak kepolisian juga meminta agar warga mengisi kegiatan malam takbir dengan hal-hal yang positif dan menjauhi minuman keras (miras) serta narkoba. "Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji, " ujar Kombespol Nanang.

    Bagi masyarakat yang merasa terancam ataupun gangguan, bisa segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110. Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta Banyuwangi ini bertujuan untuk memberantas premanisme.

    "Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat tanggap. Kami siap melayani 24 jam. Dan siap menerima laporan masyarakat dan membuat preman menjadi pensiun, " sambungnya. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Mudik Lebaran 2024, Pemudik: Antrean di...

    Artikel Berikutnya

    H-4 Mudik Lebaran 2024, Arus Keluar Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu
    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
    Kapolda Jatim Apresiasi Kepedulian Yayasan Kemala Bhayangkari Mencerdaskan Anak Bangsa
    Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

    Ikuti Kami