Banyuwangi - Gencarnya Penertiban yang dilakukan Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi terhadap gerai rapid test antigen tak berizin yang berada di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur, menuai protes beberapa pemilik gerai. Pasalnya, Dinas Kesehatan setempat yang melakukan penutupan dan penyegelan terkesan tebang pilih saat memberikan rekomendasi izin operasional terhadap gerai tersebut.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari beberapa pengusaha rapid test antigen yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kalipuro menyebutkan, saat ini mereka merasa dipersulit dalam memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Bahkan para pengusaha rapid test antigen tersebut menduga adanya kesengajaan untuk memperlambat proses rekomendasi pos pelayanan rapid test yang dilakukan dinas terkait.
Baca juga:
Polda Bali, Akselerasi Vaksinasi Nasional.
|
Yahya Umar salah satu pemilik Pos Swab Sri Tanjung di Dusun Selogiri Desa Ketapang yang melayani rapid test antigen bagi warga yang akan menyebrang ke Pulau Bali harus menutup usahanya. Padahal saat ini dirinya sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi tersebut. "Padahal seluruh persyaratan sudah dinyatakan lengkap dan bahkan menurut informasi dari staf di Dinas Kesehatan ada 9 berkas yang sudah selesai namun tak kunjung diserahkan. Ada permainan apa lagi ini?" ucapnya.
Padahal sebelumnya, Camat Kalipuro Astorik selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipuro pernah mengatakan dalam pengurusan rekomendasi izin operasional Pos Swab Antigen tidak membutuhkan waktu lama. Menurutnya, pelayanan rekomendasi hanya membutuhkan waktu satu hari. Penjelasan Astorik ini pernah disampaikan secara langsung ke pengusaha rapid test antigen dan ASDP. Pernyataan tersebut jika dibandingkan dengan kenyataan yang terjadi dilapangan saat ini terkesan hanya omong kosong dan retorika belaka.
Dari kasak-kusuk yang berhembus belakangan ini, pengurusan rekomendasi izin dari Dinas Kesehatan Banyuwangi ada dugaan intervensi dari salah satu lembaga, sehingga rekomendasi yang keluar terkesan tebang pilih. Padahal, jika dilihat dari segi sosial masyarakat sangat berpengaruh terhadap lingkungan khususnya warga Desa Ketapang. Karena, setiap Gerai Rapid Test Antigen yang ada di sekitaran Pelabuhan Ketapang sedikitnya mempekerjakan 15 orang warga setempat.
Karena terkesan tebang pilih saat memberikan rekomendasi tersebut, rencananya para pengusaha dan pekerja yang saat ini belum mengantongi rekomendasi izin akan beramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi hari Senin depan.